Kursus Brevet A-B dan C

Kursus Brevet A-B dan C

Pendahuluan

 

Kursus Konsultan Pajak Brevet A dan B Terpadu dan/atau C yang  diselenggarakan oleh PPPM-Politeknik Keuangan Negara STAN adalah kursus di bawah pengawasan dan pembinaan BLU-STAN. Politeknik Keuangan Negara STAN dapat menyelenggarakan kegiatan ini sesuai dengan penetapan sebagai Badan Layanan Umum, yaitu dengan Keputusan Menteri Keuangan No 71/KMK.05/2008 tanggal 31 Maret 2008 yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN ditetapkan sebagai instansi Pemerintah yang menerapkan PPK-BLU (Badan Layanan Umum).

Keunggulan kami dalam peyelenggaraan Kursus Konsultan Pajak Brevet A dan B Terpadu dan/atau C ini tidak diragukan lagi karena Politeknik Keuangan Negara STAN tempatnya para pakar dan praktisi di bidang Perpajakan dan Akuntansi yang akan terlibat langsung dalam memberikan ilmu dan pengalamannya pada lembaga kursus kami ini.

Adapun keuntungan/kemanfaatan mengikuti Kursus Konsultan Pajak Brevet A dan B Terpadu dan/atau C pada lembaga kami antara lain; memperoleh ilmu tentang perpajakan dari para ahlinya, dapat dengan cepat dan tepat dalam memahami dan mempraktekkan materi kursus perpajakan, dapat mengkonsultasikan kasus-kasus perpajakan yang dialami oleh para peserta kursus kepada para instrukur, dan bagi para peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat dari Direktur PKN STAN yang diakui oleh masyarakat luas khususnya dalam dunia bisnis.

 

Tujuan Kursus

Kursus Konsultan Pajak Brevet A dan B Terpadu serta C di desain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi individu maupun instansi/perusahaan yang menangani masalah perpajakan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien untuk dapat menghitung, menyetor, melaporkan serta mempertanggungjawabkan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

 

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran Kursus Konsultan Pajak Brevet A-B dan C PKN STAN:

  1. Waktu & Jadwal Pelatihan

     Kursus Konsultan Pajak Brevet A & B Terpadu PKN STAN dilaksanakan  di Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN dengan jadwal 1 minggu sekali, yaitu setiap hari:

  • Sabtu pukul 08.30 s.d. 16.30 WIBatau Minggu pukul 08.30 s.d. 16.30 WIB

     Sesi I           : 08.30 – 12.00 WIB

     Istirahat       : 12.00 – 13.00 WIB

     Sesi II          : 13.00 – 16.30 WIB

     Kursus dilaksanakan selama 15x pertemuan (+/- 4 bulan)

 

  • Senin – Kamis :18.30 -21.00 WIB

     Masa pelaksanaan kursus dapat berubah sesuai kebijakan sekretariat.

     Untuk jadwal mulai kelas akan kami infokan kembali setelah pendaftaran online kami terima.

 

  1. Syarat Pendaftaran

     Mengisi formulir pendaftaran online : bit.ly/registrasibrevetpknstan

 

  1. Pembayaran

    Total biaya Kursus Konsultan Pajak Brevet A & B Terpadu adalah sebesar Rp2.500.000,-

    Pembayaran ditransfer melalui Bank Mandiri Cab. Bintaro Jaya dengan no.rekening 101-00-066-5043-4 atas nama RPL 019 BLU PKN STAN.

    Pada kolom Berita untuk penerima, mohon diisi "Pembayaran Kursus Brevet A dan B atas nama  ..............." (diisi nama peserta).

 

Mohon untuk tidak melakukan pembayaran sebelum mendapatkan email konfirmasi & jadwal kelas.

 

  1. Fasilitas

    - Modul Pembelajaran

    - Ruangan Pelatihan Representatif

    - Free Wifi

    - Coffee Break

    - Sertifikat

 

  1. Materi

    *Brevet AB :

      - Pengantar Akuntansi

      - Pengantar Hukum Pajak

      - Pajak Penghasilan Orang Pribadi

      - Pajak Penghasilan Badan

      - Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan

      - Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

      - Ketentuan Umum Perpajakan

      - Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Banguna, Bea Materai

  • Studi Kasus komperhensif

      - Elektronik Surat Pemberitahuan (E-SPT)

    *Brevet C :

  • PPh Badan C (SPT 1771 $)
  • Akuntansi Perpajakan
  • Perpajakan Internasional
  • Perencanaan Pajak (Tax Planning)
  • Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
  • Ketentuan Umum Perpajakan C

     

  1. More information

Email : brevet@pknstan.ac.id

Telp : 0856-9490-4171