Artikel

Brevet C Angkatan 8 di Tahun 2019

    dibaca 29 kali berita

Sabtu7 September 2019 hingga tanggal 7 Desember 2019 telah berlangsung pelatihan Brevet C Angkatan ke-8, yang berlokasi di Gedung J Kampus PKN STAN Bintaro. Durasi waktu pelaksanaan pelatihan Brevet C adalah berkisar ± 3 (tiga) bulan.

Pelatihan Brevet C Angkatan ke-8 ini diikuti sebanyak 29 peserta dengan latar belakang yang beragam, yakni Pengusaha, Praktisi Perpajakan, Mahasiswa, fresh graduate, dan lain sebagainya. Untuk bisa mengikuti Brevet C, calon peserta harus sudah memiliki Sertifikat Brevet AB, baik yang diterbitkan oleh PKN STAN maupun lembaga penyelenggara Brevet Pajak lainnya.

 

Adapun materi pelatihan pada Brevet C meliputi:

  1. PPh (Tingkat Lanjut)
  2. PPN dan PPn BM (Tingkat Lanjut)
  3. Akuntansi Pajak
  4. Perpajakan Internasional
  5. Perencanaan Pajak (Tax Planning)
  6. Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak
  7. Sengketa dan Upaya Hukum Pajak
  8. Kuasa, Kuasa Hukum dan Konsultan Pajak

Para Pengajar atau Instruktur Pelatihan merupakan Dosen PKN STAN, Widyaiswara Pusdiklat Pajak, Konsultan Pajak dan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Lazimnya Brevet C ini diikuti oleh peserta yang hendak mengambil pelatihan persiapan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP Review), sebelum mengikuti USKP.