Tag -opini

Penghasilan Driver Ojek Online: Objek PPh Pasal 21 kah..?
oleh:
Dewanto Kusumo (Mhs PKN STAN)
Andri Marfiana (Dosen PKN STAN)
Secara sederhana pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan. Pengertian penghasilan dijelaskan lebih lanjut di dalam pasal 4 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 s.t.d.d. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, yang mana penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Salah satu langkah pengumpulan penerimaan PPh adalah dengan menerapkan pemotongan dan pemungutan pajak…

5W + 1H: eFaktur?
oleh: Supriyadi (Dosen PKN STAN)
Tulisan ini bertujuan untuk para pembaca lebih memahami tentang eFaktur. Dengan pertanyaan 5W +1H Anda dapat mengetahui Apa (what), Siapa (who), Kapan (when), Dimana (where), Mengapa (why) dan Bagaimana (how) terkait eFaktur.
What: eFaktur?
eFaktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. (Pasal 1 ayat (1) PER-16/PJ/2014)
Apa bedanya eFaktur dengan Faktur Pajak?
Sumber: Bahan Sosialisasi eFaktur DJP
Who: eFaktur?
Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak.
When: eFaktur?
eFaktur harus dibuat pada:
Saat penyerahan BKP
Saat…