Kategori -Pengetahuan

5W + 1H: eFaktur?
oleh: Supriyadi (Dosen PKN STAN)
Tulisan ini bertujuan untuk para pembaca lebih memahami tentang eFaktur. Dengan pertanyaan 5W +1H Anda dapat mengetahui Apa (what), Siapa (who), Kapan (when), Dimana (where), Mengapa (why) dan Bagaimana (how) terkait eFaktur.
What: eFaktur?
eFaktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. (Pasal 1 ayat (1) PER-16/PJ/2014)
Apa bedanya eFaktur dengan Faktur Pajak?
Sumber: Bahan Sosialisasi eFaktur DJP
Who: eFaktur?
Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak.
When: eFaktur?
eFaktur harus dibuat pada:
Saat penyerahan BKP
Saat…