Politeknik Keuangan Negara STAN

P3M adalah Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berada di bawah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kegiatan P3M adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang akuntansi, manajemen keuangan, perpajakan, dan kepabeanan dan cukai.

Tentang Kami

Artikel Terpopuler

Artikel Populer

Sabtu, 7 Maret 2020 telah dimulai kelas baru pelatihan Brevet AB Angkatan ke-120. Durasi waktu pelatihan Brevet AB adalah berkisar ± 3 (tiga) bulan. Pelatihan Brevet AB Angkatan ke-120 ini diikuti sebanyak 35 peserta dengan latar belakang yang beragam, yakni Pengusaha, Praktisi Perpajakan, Mahasiswa, fresh graduate, dan lain sebagainya. Adapun materi pelatihan pada Brevet AB meliputi: Dasar-Dasar Perpajakan Pengenalan Laporan Keuangan PPh Orang Pribadi PPh Badan Pemotongan dan Pemungutan PPh PPN dan PPn BM Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) PBB, BPHTB, PPhTB dan Bea Meterai e-SPT ...
Baca
Pembukaan Kelas Brevet A-B Angkatan ke-120 di Tahun 2020

Pembukaan Kelas Brevet A-B Angkatan ke-120 di Tahun 2020.

  March 18,2020   admin Sabtu, 7 Maret 2020 telah dimulai kelas baru pelatihan Brevet AB Angkatan ke-120. Durasi waktu pelatihan Brevet AB adalah berkisar ± 3 (tiga) bulan. ...
oleh: Dewanto Kusumo (Mhs PKN STAN) Andri Marfiana (Dosen PKN STAN) Secara sederhana pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan. Pengertian penghasilan dijelaskan lebih lanjut di dalam pasal 4 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 s.t.d.d. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, yang mana penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan ...
Baca
Penghasilan Driver Ojek Online: Objek PPh Pasal 21 kah..?

Penghasilan Driver Ojek Online: Objek PPh Pasal 21 kah..?.

  March 18,2020   admin oleh: Dewanto Kusumo (Mhs PKN STAN) Andri Marfiana (Dosen PKN STAN) Secara sederhana pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasila ...
Oleh: Imam Muhasan, Dosen PKN STAN Disclaimer: artikel ini merupakan pendapat pribadi Penulis dan tidak merepresentasikan pendapat Institusi tempat Penulis bekerja (PKN STAN, BPPK, Kemenkeu RI), artikel ini tidak menganalisis tepat ATAU tidaknya putusan perkarapidana yang ‘disidangkan’ oleh Ibu Albertina Ho dengan Terdakwa Sdr Gayus Tambunan, melainkan tentang salah satu obyek PPN, yaitu Pasal 16D UU PPN, yang kebetulan menjadi isu utama dalam perkara a quo, artikel ini ini juga terlepas dari perdebatan soal pro-kontra atas diundangkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU ...
Baca
Albertina Ho, Gayus Tambunan, dan PPN atas Aktiva Bekas

Albertina Ho, Gayus Tambunan, dan PPN atas Aktiva Bekas.

  March 18,2020   admin Oleh: Imam Muhasan, Dosen PKN STAN Disclaimer: artikel ini merupakan pendapat pribadi Penulis dan tidak merepresentasikan pendapat Institusi tempat P ...
Sabtu7 September 2019 hingga tanggal 7 Desember 2019 telah berlangsung pelatihan Brevet C Angkatan ke-8, yang berlokasi di Gedung J Kampus PKN STAN Bintaro. Durasi waktu pelaksanaan pelatihan Brevet C adalah berkisar ± 3 (tiga) bulan. Pelatihan Brevet C Angkatan ke-8 ini diikuti sebanyak 29 peserta dengan latar belakang yang beragam, yakni Pengusaha, Praktisi Perpajakan, Mahasiswa, fresh graduate, dan lain sebagainya. Untuk bisa mengikuti Brevet C, calon peserta harus sudah memiliki Sertifikat Brevet AB, baik yang diterbitkan oleh PKN STAN maupun lembaga penyelenggara Brevet Pajak lainnya.  ...
Baca
Brevet C Angkatan 8 di Tahun 2019

Brevet C Angkatan 8 di Tahun 2019.

  March 18,2020   admin Sabtu7 September 2019 hingga tanggal 7 Desember 2019 telah berlangsung pelatihan Brevet C Angkatan ke-8, yang berlokasi di Gedung J Kampus PKN STAN B ...
oleh: Supriyadi (Dosen PKN STAN)   Tulisan ini bertujuan untuk para pembaca lebih memahami tentang eFaktur. Dengan pertanyaan 5W +1H Anda dapat mengetahui Apa (what), Siapa (who), Kapan (when), Dimana (where), Mengapa (why) dan Bagaimana (how) terkait eFaktur.  What: eFaktur? eFaktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. (Pasal 1 ayat (1) PER-16/PJ/2014) Apa bedanya eFaktur dengan Faktur Pajak?     Sumber: Bahan Sosialisasi eFaktur DJP Who: eFaktur? Pengusaha yang melakukan penyerahan Bar ...
Baca
5W + 1H: eFaktur?

5W + 1H: eFaktur?.

  March 18,2020   admin oleh: Supriyadi (Dosen PKN STAN)   Tulisan ini bertujuan untuk para pembaca lebih memahami tentang eFaktur. Dengan pertanyaan 5W +1H Anda dapat menge ...